Just because you can’t see it, it doesn’t mean it isn’t there. 

Kontribusi perikanan untuk devisa negara semakin meningkat, survey dari Kementrian Kelautan dan Perikanan membuktikan usaha perikanan bisa untuk membayar utang negara yang saat ini semakin membengkak (Bisnis Indonesia, 2018). Prediksi yang dilakukan oleh KKP penerimaan negara bukan pajak dari seluruh sektor perikanan saja pada 2018 mencapai Rp. 645 miliar. Sedangkan jika ditambah dengan penerimaan pajak dari perikanan, industri perikanan dan perdagangan ikan bisa mencapai Rp.1082 triliun (Bisnis Indonesia, 2018).

Jika menilik utang pemerintah per Maret 2019, saat ini utang mencapai Rp.4567 triliun (Kementrian Keuangan, 2019 dalam Bisnis Indonesia, 2019). Hal ini tentu menjadi salah satu jawaban atas suramnya keadaan utang di Indonesia. Namun ada hal yang menjadi perhatian banyak pihak jika laut menjadi tolak ukur pembiayaan utang negara. Karena semakin masifnya penggunaan sumber daya alam, ada ketakutan jika tak dikelola dengan baik dan benar, Indonesia malah akan kehilangan banyak SDA yang seharusnya bisa menjadi ‘jalan keluar’.

Keadaan Perikanan Indonesia

Sejak permintaan dunia akan sumber protein hewani khususnya ikan semakin meningkat dari tahun ke tahun, upaya untuk meningkatkan kemampuan tangkap alat penangkapan ikan terus diupayakan, baik dari sisi teknologi bahan alat penangkapan ikan, metode penangkapan ikan, maupun teknologi alat bantu penangkapan ikannya. 

Kompetisi yang semakin tinggi antar nelayan penangkap ikan mendorong nelayan untuk mengoperasikan alat tangkap yang lebih efektif dan efisien. Hal inilah yang membuat alat penangkap ikan (API) semakin hari semakin memiliki tingkat terurainya semakin lama. Hal ini juga diperparah dengan tidak adanya guidelines mengenai berapa lama jaring yang bisa digunakan oleh nelayan. Ataupun bagaimana jaring yang seharusnya digunakan oleh nelayan untuk membuat laut tetap lestari.

Saat ini kebanyakan nelayan di Indonesia menggunakan jaring yang terbuat dari bahan vinyl atau polyester yang membutuhkan waktu lebih dari puluhan tahun untuk terurai secara sempurna. Bahan-bahan inipun kebanyakan tidak terurai secara sempurna dan menjadi masalah baru yaitu microplastic. Plastik yang telah menjadi partikel-partikel kecil dan dimakan oleh ikan-ikan.

Setiap tahunnya ada sekitar 640.000 metric tons jaring yang tertinggal, hilang dan dibuang di laut (Abandoned, Lost, or Otherwise Discarded Fishing Gear (ALDFG) atau bisa dikatakan 10% dari total sampah plastik berasal dari alat tangkap (Macfadyen et al, 2009). Jika terus dibiarkan, jaring-jaring ini bisa membunuh sumber daya perikanan yang sedianya menjadi ‘jalan keluar’ bagi Indonesia di masa mendatang.

Konsekuensi Ghost Fishing di Indonesia

Abandoned Lost and or otherwise Descarded Fishing Gear (ALDFG) atau biasa dikenal sebagai Ghost Fishing menjadi salah satu masalah perikanan di Indonesia. Mengutip dari Global Ghost Gear Initiatives, 2017, ada beberapa konsekuensi ketika ALDFG tetap ada di lautan Indonesia, yaitu :

  1. Terus menangkap ikan target maupun non target walaupun jaring sudah tidak dikontrol lagi oleh nelayan. Misalnya saja jaring yang dibuang ke laut kemudian menjerat ikan paus, lumba-lumba, penyu atau hiu selama jaring belum hancur secara sempurna. Selain jaring, jebakan untuk kepiting seperti bubu’ juga biasanya hanyut dan menarik spesies non target untuk masuk ke dalam perangkap. Hal ini kemudian membuat lingkaran tangkap yang disebabkan oleh alat tangkap.
  2. Interaksi dengan hewan-hewan non target seperti penyu, hiu, lumba-lumba, burung laut, singa laut dan lain sebagainya. Hal ini membuat mereka bisa menderita karena terjerat dengan jaring yang ada atau secara tidak sengaja memakan partikel jaring.
  3. Adanya physical impact dengan benthos. Jaring yang berasal dari gillnet ataupun trawal bisa terbawa arus menuju terumbu karang ataupun sponges. Selain itu tali pancing berbahan dasar nilon juga bisa menjerat hewan ataupun tersangkut dengan habitat yang dalam waktu lama bisa mengganggu dasar laut (seabed substrates).
  4. Membuat bahan sintetis masuk ke dalam jaring makanan. Plastik modern bisa bertahan hingga 600 tahun di dalam air. Hal ini bergantung pada keadaan air, penetrasi ultraviolet dan kondisi abrasi. Kebanyakan dari plastik yang terurai menjadi microplastic dalam bentuk fragments ataupun filaments. Microplastic ini kemudian dikonsumsi oleh ikan ataupun hewan laut lainnya yang memberikan effect kimia dan beracun bagi mereka.
  5. ALDFG juga memberikan dampak ekonomi dan sosial yang sangat signifikan. Ketika ALDFG masuk ke dalam perairan, ada biaya sosial dan ekonomi yang harus dikeluarkan untuk melakukan pembersihan dan pengangkatan jaring yang sudah tak terpakai. Dan pengeluaran ini bisa jadi cukup besar, tapi agak sulit untuk membandingkan seberapa besar social and economic cost setiap daerah karena perbedaan jumlah ALDFG yang terdapat di perairan tersebut. Selain itu masih kurangnya studi literatur dalam kasus ini juga menjadi kendala untuk menentukan berapa social and economic cost setiap stakeholders.
  6. Keberadaan jaring ini juga bisa membahayakan keadaan kapal lain misalnya saja propeller bisa tersangkut dengan jaring yang kemudian menjadi bahaya bagi kapal lainnya.

Konsekuensi inilah yang harus mulai dipikirkan untuk mencari titik terang mengenai masalah ini. Pihak World Animal Protection membuat statement bahwa ada sekitar 640.000 metric tons jaring yang tak terpakai setiap tahunnya (Ecowatch, 2018). Karena itu ada beberapa program yang sedang gencar dilakukan oleh berbagai pihak untuk menanggulangi kejadian Ghost Fishing di seluruh dunia. 

Penanggulangan Ghost Fishing di Dunia

Sejatinya dalam penanggulangan ghost fishing yang telah dilakukan di seluruh dunia ada dua cara yaitu preventative (pencegahan) dan curative (pengobatan) (Brown abd Macfadyen, 2007). Saat ini sudah ada beberapa penanggulangan Ghost Fishing menggunakan metode curative dan juga preventive, yaitu :

Pengangkatan Jaring menggunakan creeper

Saat ini ada juga negara yang melakukan pengangkatan jaring dengan menggunakan kapal. Kapal ini menggunakan metode pengangkatan dan penarikan jarig yang tertinggal di bawah laut. Contoh negara yang sudah melakukan adalah kapal dari US. Berita bisa dibaca disini : Ghost net 40 tons in Pacific Garbage Patch

Ghost net yang diambil bisa dihancurkan untuk menjadi bahan bakar nantinya. ghost net yang diambil ini merupakan hasil dari pencarian yang menggunakan tagging location. Setiap tagging location menghabiskan dana sekitar 1600 USD per tagging. Tapi hal ini bisa mengurangi dampak yang ditimbulkan oleh ghost net jika terlalu lama berdiam di dalam air.

Namun yang perlu digaris bawahi adalah ada beberapa hasil penelitian yang menyatakan bahwa pengangkatan jaring menggunakan creeper tak sepenuhnya bisa diangkat. Hal ini tergantung dari dimana lokasi jaring, topography, dan kemungkinan adanya habitat yang sensitif di sekitar jaring, misalnya terumbu karang (Cefas, 2006)

Gear Marking

Saat ini Indonesia telah memiliki program gear marking. Seperti yang pernah dijelaskan oleh Pak Arif Fayakun di sebuah side forum FAO (link disini), beliau mengatakan saat ini Pemerintah Indonesia sedang mencanangkan program Gear Marking. Gear Marking merupakan kegiatan untuk mengetahui dimana lokasi jaring jika hanyut.

Ataupun hal yang dilakukan oleh Global Gear Ghost Initiatives untuk membuat GPS yang bisa mentrack location dimana jaring hanyut. Setelah itu jaring bisa diangkut untuk kemudian dihancurkan. Namun ada beberapa hal yang menjadi masalah dengan menggunakan GPS ini, yaitu alat yang lumayan mahal yaitu sekitar 1500 USD untuk satu alat. Selain itu kebanyakan jaring yang hanyut di Garbage Patch merupakan jaring yang dibuang oleh kapal Ilegal Fishing.

Di dalam acara FAO ini, beliau juga menyarankan untuk memberikan insentif kepada nelayan yang mengembalikan jaring. Program ini beliau menjelaskan membuat natural marking yaitu bambu untuk gear marking dan harganya sekitar 0,1 USD. Selain bambu beliau juga membuat gear marking menggunakan Pandan.  

Pemberian Insentif kepada Pelaku Usaha Perikanan

Saat ini selain Gear Marking, beberapa NGO juga melakukan pendekatan berbasiskan insentif, dimana nelayan yang bisa mengembalikan jaring hanyut

Hal ini bisa membuat nelayan untuk memiliki rasa ingin untuk mengemblikan jaring yang hanyut kepada NGO atau pemerintah daerah yang telah membuat peraturan. Hal ini telah dilakukan oleh pihak pemerintah Korea Selatan untuk mengurangi Ghost Fishing. Awalnya ada resistensi dari pihak nelayan untuk melakukan hal tersebut, namun setelah ada educational workshops program tersebut kemudian menjadi salah satu program yang sukses di Kota Incheon. Kota Incheon berhasil mengumpulkan sekitar 18.000 ton jaring tak terpakai selama program berjalan 4 tahun (Cho, 2005). Tapi program ini bisa jadi tak berjalan lagi jika tidak ada financial support untuk para nelayan yang melakukan hal ini.

Ilegal Fishing membuat masalah jaring tak terdeteksi jadi lebih parah. Karena mereka tak memiliki izini untuk memasang jaring atau bisa disebut tak terdata dengan baik. Jika ingin mendata ghost gear, harus juga dilakukan hal preventif untuk menghindari Ghost Fishing. Misalnya dengan melakukan pendataan jaring, melakukan pendataan jaring dimana dibeli, penggantian bahan ramah lingkungan untuk jaring yang digunakan oleh nelayan. Hal ini sudah mulai diinisiasi oleh NGO bernama Global Ghost Gear Initiative di Jogjakarta. Video bisa dilihat disini 

Menggunakan sensor dan satelit

Saat ini sedang dikembangkan program untuk mendeteksi ghost gear menggunakan satelit, thermal imaging, video ataupun radar. Tapi sensor untuk mendetesi Ghost gear masih sangat mahal dan tergantung dengan cuaca saat jaring coba ditemukan.

Membuat Jaring Ramah Lingkungan

Saat ini jaring yang banyak digunakan oleh nelayan adalah jaring yang terbuat dari vinyl atau plastic. Dulunya metode penangkapan ikan masih sangat sederhana sehingga tidak menimbulkan masalah, namun dengan semakin berkembangnya teknologi, alat tangkap semakin sulit untuk terurai. 

Karena itulah, pembuatan jaring yang memiliki ketahanan yang sama seperti plastik namun bisa terurai bisa jadi salah satu pencegahan yang baik untuk mengurangi kasus ghost fishing di seluruh dunia.

References :

http://www.fao.org/webcast/home/es/item/4789/icode/

https://ekonomi.bisnis.com/read/20190516/99/923650/laut-indonesia-dinilai-bisa-jadi-solusi-bayar-utang-negara

Macfayden, G., Huntington, T., Capelle, R., 2009 Abandoned, Lost, Otherwise Discarded Fishing Gear (no.523), Food and agriculture Organization of The United Nation

https://www.ecowatch.com/ghost-gear-oceans-2544526011.html

 

Ghost Fishing, Ancaman Nyata Bagi Perikanan Indonesia

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Quis ipsum suspendisse vel facilisis.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories

    Trending posts

    No posts found

    Subscribe

    Lorem ipsum dolor amet, consecte- tur adipiscing elit, sed tempor.