Kenapa Indonesia Mati di “Lumbung Padi”?? — big question

Saya selalu mendengar pernyataan ini setiap kali acara seminar ataupun materi perkuliahan. Namun, ketika pertanyaan ini diajukan oleh salah seorang dosen saya di perbincangan akrab di tahun ini, saya mulai tersadar. Pernyataan ini bisa menjadi tanda tanya besar dan PR buat kaum muda seperti saya. Pertanyaan ini seharusnya bisa kita jawab sendiri. Melihat kenyataan yang terpampang jelas, bahwa Indonesia adalah NEGAYA KAYA namun MISKIN!! Sebuah ironi besar.. 
Fakta bahwa Indonesia memiliki potensi yang luar biasa besarnya untuk dikembangkan bagi pembangunan nasional tak terbantahkan. Salah satu yang menjadi pilar kekuatan utamanya adalah laut. archipelagic state), sudah dapat dipastikan bahwa potensi ekonomi kekayaan bahari yang terkandung di wilayah kita, terbentang dari Sabang di barat hingga Merauke di timur, dan dari Miangas di utara hingga Rote di selatan mengelilingi lebih dari 13.000 pulau dengan panjang garis pantai karang lebih dari 95.181 km adalah yang terbaik di dunia.

Sebagai suatu negara kepulauan (

Tidak hanya kayak berjenis ikan dan biota lainnya, laut Indonesia juga sebagai sumber mineral dan energy terbarukan. Belum lagi potensi farmakologi dari bahan alam di lautan yang belum secara optimal digarap. Sayangnya potensi sumber daya laut yang luasnya mencapai 70 persen (5.8 juta persegi) luas territorial, jauh lebih besar dibandingkan sumber daya kehutanan yang luasnya hanya 1,31 juta kilometer persegi, belum dimanfaatkan dan dilirik secara sungguh-sungguh secara optimal sebagai basis ekonomi bangsa. Lebih ironis lagi, nelayan dan masyarakat pesisir adalah yang termiskin dalam strata social ekonomi masyarakat Indonesia.
Sebagai indikator sebuah negara maritim adalah kemampuan mengelola kekayaan sumberdaya yang ada di laut dan menjamin keamanan di laut. Namun masih banyak persoalan dan pekrejaan rumah yang harus diperbaiki menuju Indonesia sebagai negara maritim, mulau dari inventarisasi dan identfikasi kekayaan sumberdaya laut yang ada baik di permukaan maupun di kedalaman, pemberdayaan masyarakat pesisir, khususnya nelayan dan pulau-pulau kecil terluar sampai pada persoalan keamanan perairan perbatasan. Fakta ini menguatkan sinyalemen bahwa paradigma pembangunan Indonesia masih berorientasi di darat. 
Sesungguhnya sejak zaman Kerajaan Sriwijaya dan Majapahit, bangsa Indonesia merupakan bangsa berjiwa bahari yang memiliki filosofi “hidup dengan dan dari laut”. Hampir seluruh unsur kekuatan laut telah mereka miliki sehingga Kerjaan Sriwijaya dan Majapahit dapat tumbuh dan berkembang menjadi suatu negara yang disegani. Pada zaman tersebut, budaya bahari dan arus perdagangan di laut mengalami perkembangan pesat. Berbagai bukti dan temuan masa prasejarah  pun membuktikan bahwa nenek moyang kita adalah pelaut atau pengembara yang memiliki kebudayaan bahari. Mereka sejak ribuan tahun sebelum Masehi ternyata sudah mampu mengarungi dunia sampai ke kawasan-kawasan Samudera Hindia dan Samudera Pasifik. 

Namun pada kenyataannya saat ini negara kita tidak berdaulat pada hasil buminya maupun hasil lautnya. Kurangnya keberanian dalam mengelola sumber daya alam membuat kita menjadi bangsa yang “dinikmati” oleh orang asing. Yang pada akhirnya mereka akan semena-mena terhadap keadaan Negara kita. Beberapa kebijakan yang dikeluarkan justru mendukung penguasaan sumberdaya oleh asing. Misalnya UU No.25 Tahun 2007 tentang penanaman modal serta Peraturan Presiden No.76 dan 77 Tahun 2007, yang seolah memberi jalan mulus bagi korporasi-korporasi asing untuk menguasai perekonomian Indonesia, termasuk penguasaan sumberdaya pertambangan. 
Amanat konstitusi pasal 33 UUD 1945 menegaskan bahwa “Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”. Dengan kata lain, pemanfaatan kekayaan alam Negara harus diperuntukkan dan tidak boleh merugikan rakyat. Termasuk juga didalamnya pengelolaan sumberdaya minyak dan gas bumi (migas), pertambangan mineral dan batu bara (minerba) sarta pengelolaan sumberdaya air.
Banyak kasus pertambangan dan merugikan yang luput dari perhatian kita. Misalnya adalah penambangan yang dilakukan oleh Nautilus di Papua, penambangan bawah laut yang mengekstrasi emas dan tembaga bermutu tinggi dari dasar laut Bismarck. Wah. Bisa-bisa Negara kita kecolongan lagi. Sudah terlalu banyak kasus kerusakan lingkungan dan akhirnya malah merugikan masyarakat Indonesia, seperti contoh kasus Freeport atau di Minahasa. 
Sudah saatnya kita mulai mengembangkan cara berfikir dan belajar menguasai teknologi agar bisa memanfaatkan ladang migas dan mengolahnya sendiri dan bukan diserahkan ke pihak asing. Hayooo. Semangat anak muda!!
Ditulis untuk artikel #World Environmental Day 2014 yang jatuh setiap tanggal 5 Juni 
Ditulis di Kost Wuring
Kamis, 5 Juni 2014 8:21 AM
Tulisan ini dituliskan untuk memperingati hari World Environmental Day #WED2014 #TBI

Kenapa Indonesia Mati di “Lumbung Padi”??

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Quis ipsum suspendisse vel facilisis.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories

    Trending posts

    No posts found

    Subscribe

    Lorem ipsum dolor amet, consecte- tur adipiscing elit, sed tempor.