sirip ikan hiu yang dikumpulkan

Sejarah Nangahale

Nangahale adalah sebuah desa nelayan yang berada di bilangan Kelurahan Talibura, Kabupaten Sikka, Flores, Nusa Tenggara Timur. Desa nelayan yang dihuni oleh para pengungsi tahun 1992 dari Pulau Babi, Pulau Permaan, Pulau Besar dan pulau-pulau lain yang terkena dampak tsunami besar. Mereka notabene berprofesi sebagai nelayan yang menggunakan alat tangkap berupa pancing dan pukat. Untuk target tangkapan mereka bervariasi, mulai dari ikan layang, tembang, selar, bahkan ikan tuna. Saya malah menemukan Pak Nahril yang berprofesi sebagai pengumpul teripang dan sirip ikan hiu. 

Pengalaman menangkap ikan dengan bom

Ia berkisah bahwa di Nangahale pernah marak beberapa cara penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan. Pada tahun 1970-1980, bom ikan pernah menjadi trend alat tangkap favorit para nelayan. mereka mampu berlayar hingga Pulau Labobar, Pulau Poma, dan Pulau Tujuh di wilayah perairan Timor-timor. Mereka membom terumbu karang untuk mendapatkan ikan. Cara yang mereka gunakan lumayan berbahaya, mereka menyelam terlebih dahulu untuk menentukan spot ikan. Setelah mereka memetakan spot ikan, mereka pun langsung melempar bom yang berbentuk seperti granat. Menurut Pak Nahril, bom yang dilempar adalah bom dengan daya ledak lumayan tinggi. Biasanya dalam waktu dua jam, ia bisa mendapatkan ikan hingga 10 ton. Itu angka minimal, terkadang bisa sampai puluhan ton ikan yang mereka dapatkan dari membom. 
Padahal perjalanan menuju ke tempat-tempat tersebut tidak mudah. Mereka harus mengarungi lautan selama 7 hari 6 malam untuk tiba disana. Belum lagi resiko ditangkap oleh polisi perairan Australia. Menurutnya pernah ada beberapa nelayan di Pulau Permaan yang ditembak di tempat oleh para polisi Australia. Hal ini dikarenakan nelayan kabur atau melawan polisi dengan melempar bom buatan mereka. 
Hingga akhirnya mereka ada juga yang beralih menjadi nelayan yang menggunakan obat bius (potasium). Padahal bius bisa menjadi sangat berbahaya bagi ekosistem di laut. Namun nelayan lebih mementingkan perut mereka dibandingkan tau mengenai potasium. Hingga mereka merasa bahwa ikan-ikan sudah semakin berkurang. Mereka pun beralih profesi kembali.

Pencari teripang

Pada tahun 1999-2000 an, banyak nelayan yang berprofesi sebagai pencari lobster dan teripang. Pembom ikan sudah mulai hilang, karena pemerintah gencar mengadakan penertiban. Menurut Pak Kadir, salah seorang tetua kampung, pada saat itu penjara penuh karena nelayan yang membom. Karena itu nelayan mulai mencari profesi baru. Lobster dan teripang menjadi jawaban. 
Pak Nahril adalah salah satu penyelam pengambil teripang. Menggunakan kompresor, ia telah menyelam di berbagai daerah di Indonesia Timur. Namun melihat resiko yang sangat besar bagi penyelam menggunakan kompresor, ia pun beralih menjadi pengumpul teripang. Sudah banyak nelayan yang lumpuh bahkan menemui kematian karena menjadi penyelam teripang. Pada tahun 2005, ia mulai menjadi pengumpul teripang karena ketakutan dengan resiko sebagai penyelam teripang. 
Beda dengan Pak Kadir, pada tahun 2005 ia menjadi nelayan yang berfokus pada ikan tuna. Sebelumnya tuna belum terlalu dilirik keberadaannya oleh para nelayan. Apalagi lobster dan teripang sudah mulai sulit didapatkan. Hingga akhirnya tuna memiliki nilai tinggi, baru nelayan berlomba-lomba menjadi nelayan pemancing tuna. 
Pak Kadir pernah membeli ikan tuna dari nelayan sebesar 12 ribu rupiah per kilogram. Saat ini tuna gelondongan (tuna yang belum di loin) mencapai harga 20 ribu rupiah per kilogram. Namun saat ini Pak Kadir tak seceria dulu, banyaknya nelayan yang mencari ikan tuna, maka ia pun menyadari ikan tuna semakin sedikit. Hal ini ditandai dengan sulitnya nelayan mendapatkan ikan tuna yang berukuran besar. Padahal dulu, ia pernah mendapatkan ikan tuna yang besarnya tiga kali lipat dari dirinya. Namun saat ini, ia hanya melihat ikan tuna yang lebih kecil daripada tubuhnya. 
Banyak hal yang membuat ikan tuna semakin sedikit, misalnya penangkapan berlebih pada ikan tuna (overfishing) dan pengambilan ikan-ikan tuna yang masih bayi (seharusnya ikan tuna dibawah 27 cm harus dilepas ke laut). Hal-hal inilah yang terkadang tidak diperhatikan oleh para nelayan, sehingga ikan tuna semakin sedikit.
Sudah menjadi tugas kita untuk terus memberikan kesadaran bagi nelayan untuk ikut andil dan peran dalam menjaga keberlangsungan dan keberlajutan perikanan. 
Ditulis di kamar kost
29 Maret 2014, 0:03 Wita
Ditulis ketika khawatir dengan keberlanjutan perikanan di Indonesia

Mencatat Sejarah Perikanan di Desa Nangahale

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Quis ipsum suspendisse vel facilisis.

2 Responses

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories

Trending posts

No posts found

Subscribe

Lorem ipsum dolor amet, consecte- tur adipiscing elit, sed tempor.