#catatan Seminar Nasional Pendidikan Politik dengan Tema Reformasi birokrasi menuju Indonesia dengan clean and good governance : gagasan dan partisipasi Masyarakat kampusdi Gedung PKP Unhas (4/5), Materi Pak Arqam Azikin

Akhir-akhir ini kita melihat kenyataan yang sangat menyedihkan. Keadaan Negara ini sedang dalam keadaan yang kacau balau. Tidak adanya pembagian kerja kepada orang-orang yang memang ahli dalam bidang tersebut. Sebut saja dalam pemerintahan, semua orang bisa jadi anggota DPR. Ada yang dari latar belakang artis, pedagang bahkan preman!. Ckckck. Kekacauan inilah yang menjadi salah satu latar belakang kehancuran Negara ini. Karena orang yang memimpin bukan orang ahli dalam bidangnya. Namun karena kekuatan politik dan kekayaan. 
Ketika kita ingin mendeklarasikan diri menjadi sebuah Good Governance, seharusnya birokrasi bisa transparan, akuntabilitas, dan ada partisipasi public. Beberapa upaya yang bisa dilakukan untuk menuju Good Governance adalah : 1. Mencegah dan mempercepat pemberantasan korupsi, 2. Menciptakan tata pemerintahan yang baik, bersih, dan berwibawa, 3. Mewujudkan pemerintahan yang bersih (clean governance). 
Prof Riyash Rasid, seorang anggota Dewan Pertimbangan Presiden mengatakan hal yang membuat rumit reformasi birokrasi adalah system politik yang tambal sulam. Ada 560 anggota DPR yang bekerja tidak serius. Bisa dilihat keadaan Negara ini yang sangat kacau. Mungkin jika mereka bekerja dengan baik sesuai dengan gaji yang jutaan, Negara bisa lebih baik. Karena fungsi anggota DPR yang terhormat itu adalah mengontrol, mengawasi pemerintah, membuat UUN untuk Negara, menyusun anggaran yang pro terhadap rakyat kecil. Ckckckc.
Selain itu, para birokrat saat ini sangat BANCI. Coba aja tengok masalah TKI kita yang dibunuh oleh Polis Diraja Malaysia. Dengan enakknya Menteri Luar Negeri mengatakan, menunggu hasil keputusan dari Malaysia, gillaaa. Kenapa enggak Indonesia buat tim investigasi dan mengusut tuntas kasus ini? Bukan hanya menunggu dan menunggu.. 
Ada beberapa tantangan yang dihadapi dalam melaksanakan reformasi birokrasi yaitu : 1. Inefesiensi dan inefektivitas, 2. Tidak pofesional, tidak netral, dan tidak disiplin, 3. Rekrutmen PNS tidak transparan, akuntabel, dan partisipatif, 4. Pelayanan public belum berkualitas. 
Mengusung misi mulia, ada beberapa Misi reformasi birokrasi yaitu : 1. Membentuk/ menyempurnakan peraturan perundangan-undangan, 2. Melakukan penataan dan penguatan organisasi, tatalaksana, manajemen SDM aparatur, pengawasan, akuntabilitas, kualitas pelayanan public, mind set fan culture set, 3. Mengembangkan mekanisme control, 4. Mengelola sengketa administratif secara efisien.
Negara bisa maju jika memiliki Sistem politik yang kuat , dengan mekanisme seperti ini:
1.       Legislatif mengontrol pemerintahan
2.       Ekskutif menjalankan profesionalisme
3.       Yudikatif menegakkan hukum
Mengubah paradigm saat ini bahwa semua elemen terkesan dipilih karena kedekatan, jabatan dan lainnya. Mengubah paradigm seperti ini agak sulit namun bisa dilakukan. Ada satu tawaran untuk menuju Good Governance dengan konsep Politik kebangsaan, berwawasan bangsa Indonesia, yaitu  :
-menghargai PERBEDAAN pilihan POLITIK
-mengajak memiih dengan BAIK
-berwawasan politik TDK SEKTERIAN
-mementingkan KEPENTINGAN PUBLIK
-berfikir visioner, solutif, dan NEGARAWAN
-menjadi perekat komponen bangsa dalam memperkuat KEUTUHAN NEGARA.
Semoga Indonesia terus menjadi lebih baik. Tapi kebaikan dimulai dari diri kita sendiri, baru memberikan kebaikan pada orang lain.. 😀

Indonesia Jaya….

Reformasi Birokrasi, Mampukah?

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Quis ipsum suspendisse vel facilisis.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories

    Trending posts

    No posts found

    Subscribe

    Lorem ipsum dolor amet, consecte- tur adipiscing elit, sed tempor.