Kalau di Indonesia, pencoblosan akan dilaksanakan pada tanggal 17 April, beda dengan di Belanda. Pencoblosan pemilihan umum untuk Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden dilaksanakan pada hari Sabtu 13 April 2019. Selain itu diaspora (sebutan untuk WNI yang tinggal di Luar Negeri) juga bisa memilih Dapil 2 yang mencakup Jakarta Selatan, Pusat dan Luar Negeri. Cara Daftar Pemilu 2019

Waktu dan Tempat Pemilihan

Informasi Umum:
🗓 Hari/Tanggal: Sabtu, 13 April 2019
🕘 Waktu: 09.00-19.00 CET
📌 Tempat: Sekolah Indonesia Den Haag, Rijksstraatweg 679, 2245 CB Wassenaar

Dokumen yang dibutuhkan

• Formulir C6, Formulir A5 (bagi yang pindah memilih).
• Paspor, SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor), atau e-KTP yang asli dan masih berlaku.
• Verblijvergunning atau dokumen lain yang menunjukkan domisili di Belanda.

Tata Cara Pemilihan Presiden dan DPR Dapil I

Dari beberapa broadcast dari Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) 2019, berikut ini adalah tata cara pencoblosan pemilu 2019 di Den Haag, Belanda

Alur Pemungutan Suara di TPSLN yang perlu diperhatikan pemilih
1. Pastikan nomor TPSLN dimana Anda terdaftar (Cek di www.pplndenhaag.org/dpt) atau di Papan DPTLN, DPTBLN yang tersedia di pintu masuk TPSLN).
2. Antri di jalur TPSLN masing-masing (Ada 5 jalur antrian TPSLN).
3. Persiapkan Formulir C6 atau Formulir A5 (untuk yang pindah memilih), serta Paspor, SPLP, atau eKTP, dan Izin Tinggal (Verblijvergunning) yang masih berlaku.
4. Tunjukkan Formulir C6 atau Formulir A5 bersamaan dengan Paspor, SPLP, atau eKTP, serta Izin Tinggal anda di meja pendaftaran. KPPSLN akan mencocokan data dengan identitas Anda.
5. Isi formulir C7 (daftar hadir) di meja pendaftaran.
6. Dapatkan nomor antrian anda dari petugas KPPSLN.

Menuju Detik-detik Pencoblosan di Bilik Suara

  1. Menuju tempat tunggu untuk masing-masing TPSLN.
  2. Tunggu sampai petugas KPPSLN memanggil nomor antrian Anda.
  3. Menuju masing-masing TPSLN dengan menyerahkan nomor antrian kepada petugas KPPSLN.
  4. Titipkan handphone anda kepada petugas KPPSLN.
  5. Ketua KPPSLN memberikan surat suara kepada pemilih.
  6. Masuk ke bilik suara lalu buka dan periksa surat suara.
  7. Lakukan pencoblosan surat suara dengan alat yang disediakan.
  8. Coblos sesuai pilihan, tidak di luar kotak, dan jangan merusak surat suara.
  9. Lipat dan masukkan surat suara ke dalam kotak suara sesuai jenis pemilihan (Kotak PPWP dan Kotak DPR).
  10. Celupkan jari kelingking ke dalam botol yang berisi tinta pemilu.
  11. Mengambil kembali handphone yang Anda titipkan dan keluar lewat jalur belakang TPSLN.

Tambahan:
*Untuk WNI yang Paspornya kadaluarsa atau permintaan SPLP dapat dilakukan di KBRI Den Haag sebelum hari pemungutan suara.

Selamat berpesta demokrasi!

ditulis di Asserpark 44

21:32 CET,

Tata Cara Pemilu 2019 di Belanda

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Quis ipsum suspendisse vel facilisis.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories

Trending posts

No posts found

Subscribe

Lorem ipsum dolor amet, consecte- tur adipiscing elit, sed tempor.