-
Prosedur Legalisir Buku Nikah di 3 Kementrian
Salah satu persyaratan untuk mengajukan Visa Family ke Kedubes Belanda adalah melampirkan bukti nikah yang telah dilegalisir. Kenapa? Karena di dalam website IND, dijelaskan bagi ‘Registered Partner’, harus melampirkan bukti menikah. Karena buku nikah yang sudah dilegalisir sangat penting, saya akan berusaha menuliskan segala persyaratannya disini dengan lengkap. Ingat yang dilegalisir adalah buku nikah yang ASLI! Legalisir di KUA Datang ke KUA dimana kita melangsungkan pernikahan. Update : Bisa di KUA yang bukan tempat menikah kita, tapi ini kemungkinan hanya bisa dilakukan di kota-kota besar ya. Bawa 6 lembar fotocopy buku nikah dan buku nikah asli. Saya melegalisir 6 lembar sebagai jaga-jaga. Biaya : gratis Legalisir di Kementrian Agama Bawa…