Lagi, tahun 2010 ini mahasiswa baru ‘diharuskan’ membeli diktat kuliah. Bagaimana sebenarnya hukumnya membeli diktat?
Berdasarkan angket mahasiswa yang dibagikan oleh Unit Pelaksana Teknis Mata Kuliah Umum (UPT-MKU) tahun 2009/2010, sekitar 94% mahasiswa menginginkan adanya diktat kuliah sebagai pegangan dalam pembelajaran.
Semenjak sistem Student Center Learning (SCL) diberlakukan di Universitas Hasanuddin, banyak mahasiswa yang merasa membutuhkan buku pegangan bagi mata kuliah umum. Karena didasarkan pada hal ini lah, UPT-MKU berinisiatif di setiap mata kuliah diadakan buku pegangan bagi mahasiswa. Setiap tahun, mahasiswa baru membeli diktat kuliah. Hal ini dilakukan karena banyak dosen memang membuat modul (tugas) di dalam diktat tersebut. Sehingga, mahasiswa merasa “wajib” membeli diktat.
Tahun ini pun animo mahasiswa untuk membeli diktat tak pernah surut. Masih banyak mahasiswa yang merasa ada intervensi dari dosen untuk membeli diktat. Hal ini dikarenakan adanya modul yang termasuk dalam diktat kuliah. Misalnya saja, Fandi (nama samaran) mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP), mendapatkan bahasa ‘halus’ dari dosen mata kuliah Bahasa Indonesia yang menekankan mahasiswa untuk membeli diktat kuliah. Karena hal itulah ia akhirnya membeli diktat kuliah tersebut. “semua teman-teman membeli diktat tersebut. Karena di dalamnya ada modul yang harus dikerjakan di setiap pertemuan. Nama kami juga ditandai, jadi saya merasa harus membeli diktat tersebut” ujarnya, Rabu (6/10).
Berbanding terbalik dengan penuturan mahasiswa, menurut Prof. Hanafi Usman, selaku koordinator UPT-MKU tidak pernah ada tekanan dari pihak MKU untuk mengharuskan mahasiswa membeli buku diktat. “kami sudah bilang kepada setiap dosen MKU untuk tidak mengatakan mengharuskan mahasiswa membeli diktat. Mahasiswa juga seharusnya tidak percaya dengan kata-kata “nilai error” ketika tidak membeli diktat. Modul yang ada di didalam diktat hanya 10%, sedangkan masih ada 90% nilai lain yang bisa dicapai oleh mahasiswa”, ujar dosen Kimia ini, Kamis (7/10).
Senada dengan pernyataan coordinator UPT MKU ,dosen Bahasa Indonesia, Drs. Hasan Ali, “Dosen tidak mengatakan wajib, tapi dalam prosedur perkuliahan menurut sistem SCL, buku merupakan bagian terpenting dalam pembelajaran. Di dalam diktat tersebut terdapat modul yang harus dikerjakan oleh mahasiswa setiap minggunya” jelas beliau, Jum’at (8/10). “kami hanya memberitahukan bahwa ada diktat yang akan berisi modul-modul, jika ada mahasiswa yang tidak membeli maka kami minta untuk cari cara lain agar bias terus mengikuti pelajaran” tambahnya.
Intervensi halus yang dilakukan oleh dosen membuat mahasiswa baru menjadi gelisah. Pasalnya mereka harus merogoh kocek sekitar Rp. 300.000 untuk semua diktat kuliah semester awal. Walaupun Menurut Prof. Hanafi, harga diktat kuliah tersebut sudah sesuai standar. UPT-MKU selaku pemegang kendali, mempunyai tim verifikasi yang memperhitungkan semuanya dan mempunyai harga standar. Ada harga standar yang ditetapkan oleh MKU, itu meliputi Biaya cetak tergantung banyaknya lembar buku dan jenis kertas. Sedangkan biaya distribusi adalah biaya transportasi dan juga biaya ke MKU sebagai tempat awal membuat buku. Dan yang terakhir biaya royalti kepada dosen pembuat buku.
Alternatif yang diberikan dosen ketika mahasiswa tidak membeli diktat hanya memfoto copy atau membuat tugas pengganti. Tapi, tak semua dosen setuju dengan cara memfoto kopi diktat kuliah. Prof. hanafi misalnya, ia tidak akan menerima modul hasil dri fotokopi. “kami mencoba memberikan pemahaman kepada mahasiswa untuk belajar menghargai hasil cipta orang lain” ujar bapak lima anak ini. Jadi, solusi yang diberikan oleh beliau adalah membuat tigas makalah atau paper dengan bahan-bahan pelajaran pada minggu tersebut.
Mahasiswa masih ragu untuk tidak membeli diktat untuk kuliah. Karena seharusnya tidak ada intervensi dari dosen untuk membeli diktat. Mahasiswa mengeluhkan nama mereka akan dicatat. “mahasiswa harus lapor ke MKU jika ada dosen yang memaksakan pembelian diktat, karena kami sudah menyampaikan bahwa mahasiswa tidak harus membeli diktat MKU. Yang memaksakan penjualan itu, namanya oknum” tegas dosen kimia ini diruangannya, Kamis (7/10).
tapi, apa yang terjadi di lapangan masih ada dosen yang memaksakan pembelian buku terhdapa mahasiswanya. Dengan iming-iming bisa lulus mata kuliah tersebut, banyak maba yang termakan rayuan tersebut. Sebanyak 415 dosen di bawah naungan MKU, mungkin ada beberapa yang bisa dikatakan sebagai oknum penjualan diktat MKU. Karena mereka tidak terikat dengan MKU, sulit untuk diberikan sanksi jika memang ketahuan memaksakan menjual diktat terhadap mahasiswa. Jadi, bagaimana Unhas menyikapi kontradiksi ini?
tulisan ini terbit di identitas edisi awal Oktober 2010
 

Motif dibalik penjualan diktat kuliah

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Quis ipsum suspendisse vel facilisis.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories

    Trending posts

    No posts found

    Subscribe

    Lorem ipsum dolor amet, consecte- tur adipiscing elit, sed tempor.