DEFENISI DAN PENGERTIAN PENGELOLAAN WILAYAH PESISIR TERPADU (ICM = INTEGRATED COASTAL MANAGEMENT)
“Proses pengelolaan yang mempertimbangkan timbal-balik antara kegiatan pembangunan (manusia) yang terdapat di wilayah pesisir dan lingkungan alam (ekosistem) yang secara potensial terkena dampak kegiatan-kegiatan yersebut”
            Oleh karena itu, secara geografis ICM mencakup DAS bagian hulu yaitu lahan pesisir (pantai, dunes, lahan basah, dll), perairan pesisir dan estuaria dan perairan laut lepas yang masih dipengaruhi atau mempengaruhi wilayah pesisir serta segenap kegiatan yang terdapat di dalamnya.
            “Suatu proses penyusunan dan pengambilan keputusan secara rasional tentang pemanfaatan wilayah pesisir beserta segenap sumberdaya alam yang terkandung di dalamnya secara berkelanjutan”
            Proses ini dirancang untuk mengatasi permasalah fragmentasi yang secara interent terjadi pada pendekatan pengelolaan secara sektoral ( seperti perikanan, migas, perhubungan, pariwisata, dll). Pada terpilahnya jurisdiksi antara tingkatan pemerintahan dan pada interface (peralihan) antara lahan (daratan) dan perairan darat.
            ICM tidak menegaskan (menggantikan) peran pengelolaan sumber daya pesisir secara sektoral (perikanan, pengelolaan, komoditas air, pertambangan, dll) tetapi menjamin bahwa kegiatan-kegiatan tersebut berfungsi/berlangsung secara harmonis.
DIMENSI PENGELOLAAN WILAYAH PESISIR LAUT SECARA TERPADU
Dimensi Ekologi
Ekosistem alamiah memiliki 4 fungsi pokok bagi kehidupan manusia yaitu:
a.    Jasa pendukung kehidupan (life support services), seperti udara dan air besih.
b.    Jasa kenyamanan (amenity services) seperti tempat rekreasi.
c.    Penyediaan sumberdaya alam.
d.    Penerima limbah.
Secara ekologis ada 3 persyaratan tercapainya pembangunan berkelanjutan yaitu:
a.    Keharmonisan spesial (zona pemanfaatan dan zona konservasi).
b.    Keharmonisan asimilasi (total dampak tidak melebihi daya asimilasi).
c.    Pemanfaatan berkelanjutan.
Dimensi Sosial Ekonomi
            Daya dukung (kemampuan suplai) sistem wilayah pesisir dalam menopang segenap kegiatan pembangunan dan kehidupan manusia. Total pemerintahan (demand) terhadap SDA dan jasling tidak melampaui kemampuan suplau.
Dimensi Sosial Politik
            Masalah lingkungan pesisir bersifat eksternalis, pihak yang menderita akibat kerusakan tersebut bukan sipembuat kerusakan, melainkan pihak lainnya yang biasanya terdapat pada masyarakat miskin dan lemah. Pembangunan berkelanjutan hanya dapat dilaksanakan dalam sistem dan suasana politik yang demokratis dan transparan. Tanpa kondisi politik yang demokratis dan transparan niscaya laju kerusakan lingkungan akan melangkah lebih cepat dari pada upaya pencegahan dan penanggulangan.
Dimensi Sosial Ekonomi
           
Pembangunan berkelanjutan masyarakat pengendali diri dari setiap warga dunia untuk tidak merusak lingkungan. Diperlukan sistem peraturan dan perundangan yang berwibawa dan konsisten, diperlukan penanaman etika pembangunan berkelanjutan bagi warga dunia.
KONSEP DAN DIMENSI PENGELOLAAN WILAYAH PESISIR TERPADU
            “Kawasan peralihan (interface area)  antara ekosistem laut dan darat”
A.  Batas ke arah barat:
1.    Ekologis: kawasan daratan yang masih dipengaruhi oleh proses-proses kelautan seperti pasang surut, interusi air laut, dll.
2.    Administratif: batasan terluar sebelah hulu dari desa pantai atau jarak definitif secara arbitrer (2km, 20km, dst dari garis pantai).
3.    Perencanaan: bergantung pada permasalahan atau substansi yang menjadi fokus pengelolaan wilayah pesisir.
JPencemaran dan sedimentasi : suatu kawasan daratan dimana dampak pencemaran dan sedimentasi yang ditimbulkan dari sini memberi dampak di kawasan pesisir.
JHutan Mangrove : batasan terluar sebelah hulu kawasan hutan mangrove.
B.  Batasan ke arah laut:
1.    Ekologis: kawasan laut yang masih dipengaruhi oleh proses-proses alamiah di darat (aliran air sungai, run off, aliran air tanah, dll) atau dampak kegiatan manusia di daerah (bahan pencemaran, sedimen, dll) atau kawasan laut yang merupakan paparan benua (continental shelft).
2.    Administratif: 4 mil, 12 mil, dst dari garis pantai ke arah laut.
3.    Perencanaan: bergantung pada permasalahan atau substansi yang terjadi fokus pengelolaan wilayah pesisir.
JPerencanaan dan sedimentasi : suatu kawasan laut yang masih dipengaruhi oleh dampak pencemaran dan sedimentasi dari darat.
J Hutan mangrove : kawasan perlindungan laut yang masih mendapat pengaruh dari proses atribut ekologis mangrove, seperti bahan organik (detritus) yang berasal dari mangrove.
­­DEFENISI MASYARAKAT PESISIR
Orang atau sekelompok orang yang bermukim di wilayah pesisir dan/atau memiliki mata pencaharian  yang berasal dari sumber daya alam atau jasa-jasa lingkungan Pesisir – Lautan”
            Basis setiap orang termasuk setiap orang yang tinggal di wilayah pesisir.
Batis mata pencaharian :
JNelayan
JPetani ikan : – Budidaya air payau (tambak)
Budidaya laut
JPemilik atau pekerja industri pariwisata
JPemilik atau pekerja Perusahaan perhubungan laut
JPemilik atau pekerja Pertambangan dan energi
JPemilik atau pekerja Industri maritim (galangan kapal, coastal and ocean engineering).

PENGELOLAAN WILAYAH PESISIR DAN LAUT SECARA TERPADU

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Quis ipsum suspendisse vel facilisis.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories

    Trending posts

    No posts found

    Subscribe

    Lorem ipsum dolor amet, consecte- tur adipiscing elit, sed tempor.