-
Pembuatan Akta Kelahiran Dwibahasa dan Legalisir di Disdukcapil Jakarta
Pembuatan Akta Kelahiran Dwibahasa dan Legalisir di Disdukcapil Jakarta. Karena Agustus semakin dekat, saya akan mencoba menuliskan proses saya untuk mendapatkan visa Izin Tinggal Sementara (MVV) untuk persiapan kuliah saya di Belanda. Apa itu MVV? Jika anda dalam periode 6 bulan ingin tinggal lebih lama dari 90 hari di Belanda, anda harus mengajukan permohonan MVV terlebih dahulu. Ada beberapa dokumen yang butuh disiapkan bagi saya yang akan membawa pasangan saya untuk tinggal bersama saya selama disana. Mulai dari legalisir dokumen kelahiran, dokumen pernikahan, dan lain sebagainya. Bagi anak-anak kelahiran tahun 90an seperti saya, akte kelahiran masih dalam format lama. Menggunakan bahasa Indonesia dan warnanya kuning keemasan. Akte lahir ini akan diganti…