sumber : parkwayhealth.cn

Mau berbagi info tentang kegiatan hari ini yang saya lakukan demi mengejar mimpi. Salah satu dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftar LPDP adalah Surat Keterangan Bebas Narkoba, Surat Keterangan Sehat dan Surat Keterangan Bebas TBC (bagi yang ingin ke luar negeri).

Pagi ini saya melakukan tiga tes tersebut di RSUP Fatmawati. Kenapa disana? Karena banyak yang merekomendasikan rumah sakit tersebut untuk melakukan tes. Setahu saya, tidak bisa melakukan ketiga tes tersebut jika bukan di rumah sakit pemerintah. Jadi sebelum melakukan Medical Check Up (MCU), pastikan terlebih dahulu rumah sakit yang kamu tuju.

update : Februari 2016. Ternyata ada beberapa teman yang menggunakan surat keterangan sehat dan bebas narkoba dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan diterima. Menurut hemat saya, lebih baik ke RSUD karena biayanya lebih murah. Sekedar contoh, RSUD Pare, Jawa Timur menentukan harga Rp. 200.000 untuk kedua surat tersebut.

RSUP Fatmawati melayani MCU pada hari Senin – Jumat. Jangan datang pada hari Sabtu, karena tidak akan dilayani. Datang ke Gedung Bougenville, kemudian langsung menuju Ruang MCU. Loket pendaftaran dibuka sejak pukul 8 pagi hingga 11 siang. Saran saya, datang sepagi mungkin, agar bisa mendapatkan antrian paling pagi. Karena semakin siang, semakin banyak orang yang mengantri.
Setelah itu mendaftar di loket dan mengisi formulir pendaftaran. Ada beberapa pertanyaan yang harus kamu jawab, misalnya tujuan membuat SKBN? Apakah ada riwayat penyakit-penyakit tertentu? dan beberapa pertanyaan lainnya. Setelah lengkap memasukkan data di formulir, kembalikan ke loket. Kita akan dipanggil dan diberikan resi pembayaran.
Agak shock lihat harga MCU yang saya lakukan. Hiks. Total MCU untuk mendapatkan Surat Keterangan Bebas Narkoba dan Surat Keterangan Sehat harus merogoh kocek sebesar Rp. 542.500. Setengah juta rupiah! hiks. Menurut kasirnya, karena banyak tes yang harus dilakukan sehingga biayannya sangat mahal.
Setelah melakukan pembayaran, saya diarahkan untuk masuk ke dalam ruang Laboratorium. Disana sudah siap petugas yang mengambil sampel darah dan urine. Tak butuh waktu lama, sekitar 10 menit dan saya sudah dipanggil untuk melakukan tes selanjutnya, yaitu tes tekanan darah dan pengukuran berat badan.
Saya masuk dalam kategori normal, saat ini berat badan 66 kilo dengan tinggi 167 cm. Hahah. Bangga bener.. Setelah itu saya masuk ke dalam ruangan wawancara. Disini bu Dokter menanyakan apa maksud dan tujuan untuk melakukan rangkaian tes ini. Pembawaan dokternya sangat ramah, hampir saja saya curhat tentang masalah percintaan saya. Hahaha. Kebawa suasana. πŸ˜€ Beliau juga mengecek pergelangan lengan dan mata saya. Menurutnya pemakai narkoba seringkali matanya terlihat berwarna merah dan di pergelangan lengan ada bekas sayatan jarum.
Setelah itu, lanjut ke pemeriksaan dokter umum. Diberikan beberapa pertanyaan dan juga diperiksa detak jantung. Saya berhasil melewati stage ini dengan cepat. Karena alhamdulillah tidak ada keluhan yang sangat parah sekali.
Terakhir adalah foto thorax atau bagian dada di Gedung Surya Husada. Saya harus keluar dari gedung Bougenville terlebih dahulu. Kemudian menuju ruang Radiologi untuk foto thorax. Hal ini dilakukan untuk mengecek apakah ada kelainan pada jantung, diagfragma, dinding thorax maupun paru-paru.
Setelah semua hal dilakukan, saya segera kembali ke loket pendaftaran di MCU. Menurut petugas, hasil MCU bisa diambil pada hari Kamis jam 1 siang. Namun karena saya harus membuat Surat Keterangan Bebas TBC, saya diminta untuk datang jam 11 siang.
FYI, untuk tes bebas TBC dari jam 9 sampe jam 1 siang dikenakan biaya Rp. 75.000 namun diatas jam 1 siang, maka dikenakan biaya Rp. 200.000. Jadi jangan datang siang-siang yaa πŸ˜€
Saya akan ringkaskan apa yang harus dilakukan untuk membuat SKBN dan SKKS
1. Pergi ke RSUP Fatmawati – ke Gedung Bougenville – ke ruang Medical Check Up (MCU)
2. Mendaftar – Mengisi Formulir – Membayar biaya MCU sebesar Rp. 542.000
3. Tes Urine dan Darah
4. Tes Tekanan Darah dan Berat Badan
5.Wawancara Psikotes Narkoba
6. General Check Up
7. Foto Thorax
8. Ambil hasil uji setiap hari Senin – Jumat dari jam 13.00 sampai jam 16.00
Semoga bermanfaat. πŸ˜€
Semangat untuk beasiswa LPDP.. πŸ˜€

Bismillah..

20:38 Selasa, 29 September 2015
ditulis di Kantor kak Agus Pasar Minggu

Cara Buat Surat Keterangan Bebas Narkoba LPDP

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Quis ipsum suspendisse vel facilisis.

33 Responses

  1. Hi mbak adlien,

    Apa untuk lpdp luar negeri? MCU pakai ambil darah gak mbak? Karena untuk keterangan berbadan sehatnya saya bingung yang biasa atau yang komplit pake ambil darah. Thankyouuuu

  2. hi Adiska, coba tanya apakah tes darah salah satu syarat untuk mendapatkan surat keterangan sehat??. karena kemarin saya ambil paket standar di RSUP Fatmawati. Jadi tes darah termasuk dalam paket tersebut. Thanks

  3. Hi Mbak Adlien,

    Untuk membuat surat keterangan ini tidak perlu membawa dokumen seperti fotokopi ktp atau pas foto? Terima kasih.

  4. ketika saya mendaftar untuk pemeriksaan, tidak dibutuhkan data2 seperti KTP. kita hanya diminta untuk isi formulir. πŸ˜€

  5. Wah, kalau setau saya, tes narkoba itu sudah sepaket dengan general check up. Tapi bisa langsung telpon ke RSUP Fatmawati untuk informasi lebih lanjut. πŸ˜€

  6. untuk berbadan sehat mereka melihat riwayat penyakit, bukan karena berat badan dan lainnya. Jika memang kondisimu baik, mereka akan menuliskan sehat. πŸ˜€ Semangat yaaaa. πŸ˜€

  7. Banyak rumah sakit pemerintah seperti RS. Tebet, RSUD Daerah pun sebenarnya sudah disebut sebagai rumah sakit pemerintah. Menurut hemat saya, RSUD lebih murah.Teman-teman banyak yang mendaftar dengan surat kesehatan dari RSUD dan tetap diterima.

  8. Hi Mbak,

    Saya juga sedang mencoba melamar LPDP. Semua kelengkapan administrasi sudah selesai kecuali test TBC karena waktu tidak memungkinkan untuk langsung pada saat MCU di Fatmawati dan kemudian saya harus langsung keluar kota untuk tugas pekerjaan. Nah pertanyaan saya adalah, apakah keterangan bebas TBC ini dapat disusulkan pada saat wawancara? Apa mungkin saya memberi surat keterangan di aplikasi saya? Sebaiknya bagaimana ya mbak… jadi galau saya :/ hehehe

    Mohon pencerahan mbak yang sudah berpengalaman.. thank you πŸ™‚

  9. Hi Mbak,

    Saya ini juga sedang mencoba daftar LPDP. MCU sudah kelar tetap saya di luar kota dan belum bisa melakukan tes bebas TBC karena tujuan beasiswa saya adalah ke luar negeri. Apakah mungkin mereka menerima aplikasi saya dengan catatan bahwa surat keterangan bebas TBC disusulkan atau dibawa pada saat wawancara?
    Saya sungguh galau sekarang :/

    Mohon pencerahannya ya mbak.. thank you!

  10. seingat saya foto thorax, kemudian akan ada dokter yang menuliskan hasil pengamatannya. surat itulah yang disebut surat keterangan bebas TBC

  11. seingat saya, surat bebas TBC dijadikan satu bundel dalam pdf kemudian di upload pada bagian surat kesehatan. agak sulit kalau diberikan keterangan, karena tidak ada sesi untuk menuliskan keterangan tersebut. semua diupload ke website. πŸ™

  12. Halo kak, thanks informasinya. Kalau ada riwayat TBC gimana? apakah tetap bisa daftar LPDP?

  13. Halo kak Esti, jujur saya gak bisa jawab pertanyaan ini. Saya akan coba tanyakan dengan pihak LPDP ya untuk lebih jelasnya. Insya Allah besok saya tanyakan ya.

    Terima kasih sudah berkunjung πŸ™‚

  14. Halo Mbak Esti. Jadi ada beberapa teman yang jawab dan saya coba rangkum jawabannya.

    Mbak Esti bisa daftar LPDP, Kalau mbak Esti pernah TB tapi sudah selesai pengobatannya dan benar-benar bersih paru-parunya ketika scan thorax.

    Soalnya ada teman yang pernah gejala TB dan sembuh. Lalu dia mendaftar LPDP, Alhamdulillah diterima dan sudah lulus dari kampus Wageningen.

    Jadi sebenernya gak ada masalah kalau pengobatan sudah selesai dan tidak ditemukan bercak pada paru-paru.

    Surat bebas TBC juga hanya diperlukan untuk pendaftaran dengan tujuan kampus Luar Negeri. Karena di LN, TBC dianggap penyakit lampau. Kalau kena TBC di luar negeri bayar Rumah Sakitnya mahalllllllll banget dan tidak dicover asuransi. Apalagi kalau ‘kena’ dari Indonesia. Karena itu LPDP mensyaratkan hal ini. Agar tidak ada masalah di depannya.

    Semoga menjawab pertanyaan Mbak Esti ya. Semangat mbak.

  15. Terima kasih banyak kak informasinya.. Sukses selalu yaaa.. Salam

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories

    Trending posts

    No posts found

    Subscribe

    Lorem ipsum dolor amet, consecte- tur adipiscing elit, sed tempor.