Innalillahi wa innalillahi rajiun. Setiap manusia pasti akan menemui kematian. Setelah kehilangan Mbah Rayi bulan lalu, saya diminta untuk mengurus Akta Kematian.
Akta Kematian saya gunakan untuk membuktikan ke pihak asuransi di Belanda bahwa ada keluarga dekat yang meninggal. Dengan Akta Kematian, biaya perjalanan bisa diganti oleh pihak asuransi. Tapi biasanya hanya orang terdekat. Silakan baca tulisan saya tentang AON insurance.
Apa itu Akta Kematian?
Sama seperti Akta Kelahiran, Akta Kematian merupakan tanda bukti bahwa seseorang telah meninggal. Biasanya Akta Kematian digunakan untuk mengurus asuransi si mayit atau sebagai penetapan klaim ahli waris dan sebagainya.
Apa saja yang dibutuhkan untuk mengurus Akta Kematian?
- Surat pengantar dari RT dan RW
- Surat kematian (visum) dari dokter / petugas kesehatan ( fotocopy)
- Surat kematian dari Kelurahan (Asli)
- Bukti Pemakaman / Surat Izin Pemakaman ( fotocopy)
- KTP dan KK sang mayit ( Asli)
- Akta Kelahiran / Ijazah yang meninggal ( Fotocopy)
- Data saksi-saksi 2 orang (Fotofopy e-KTP)
- Foto Copy Buku Nikah sang mayit (fotocopy)
Pengurusan akta kematian ini bisa menghabiskan waktu berminggu-minggu. Atau bahkan hanya satu hari. Tergantung dari pihak kelurahan yang mengurus akta kematian tersebut. Semoga bisa sedikit membantu.
Update
Menurut Bunda yang mengurus BPJS ataupun Taspen milik Mbah Rayi, akta kematian ini membuat pembayaran semuanya terhenti secara otomatis. Jadi ketika akta kematian sudah terdaftar, secara otomatis semua pembayaran yang harus dilakukan oleh alm. Mbah Rayi pun terhenti.
Ditulis di Beringhem
3:38 PM, Tuesday 30 October 2018
6 Responses
Bagaimana cara prmbuatan akte kematian yg sudah lewat waktu..karena pada saat mengurus kematian seseorang tidak diberitahukan tentang akte krmatian
Sepertinya masih bisa, ikuti saja prosedur seperti yang tertera di dalam tulisan diatas. Bapak harus mulai mengurus dari tingkat RT, RW dan Rumah Sakit. Semoga membantu
Kalau meninggalnya di rumah tanpa ada surat visum dari rumah sakit masih bisa diurus ga? Ayah saya meninggal dirumah ketika tidur ada dokter tetangga saya yang memastikan kematiannya tanpa di bawa ke rumah sakit
Saya kurang paham ini mbak, tapi apakah dokter tersebut bisa memberikan visum? Saran saya coba di cross check dulu ke pihak kelurahan.
semoga bisa membantu ya mbak.
saya turut berduka cita atas meninggalnya bapak mbak.. al fatihah