Indonesia termasuk dalam negara yang memiliki tingkat kebebasan pers yang lumayan tinggi. Karena semenjak runtuhnya Orde Baru, kebebasan pers yang dulunya sering dikekang sekarang bagaikan tak terkurung, bebas.
Awalnya pemberitaan hanya menjadi milik pemerintah dan disiarkan melalu program pemerintah. Tapi, sekarang semua stasiun televisi sudah mulai membuat program-program berita baru yang bisa dinikmati oleh siapa saja. Dan lama-kelamaan masyarakat bosan sehingga butuh sesuatu yang baru. Akhirnya munculah program infotainment memenuhi layar televisi. Infotainment –hibrida dari “informasi” dan “entertainment” atau dunia hiburan, yang ternyata lebih cocok disebut infotainer.
Munculnya infotainment yang bercerita mengenai kehidupan artis, selebritis, dan lain-lain menyedot banyak perhatian masyarakat. Tak ayal, rating untuk acara-acara seperti itu sangat tinggi. Kkehidupan artis mulai dari pemberitaan tentang gaya hidup, pacar, kehidupan rumah tangga, bahkan privasi di kamar pun jadi konsumsi publik. Apa kalian masih ingat dengan berita seks yang melibatkan artis papan atas, Ariel, Luna Maya dan Cut Tari? Berita yang selalu mengisi layar kaca selama sebulan penuh. Sampai akhirnya ada berita dimana seorang anak memperkosa temannya setelah melihat adegan mesum milik artis tersebut. Bocah ini awalnya Cuma penasaran oleh berita yang selalu dia lihat dan dengar di televisi, lalu timbul rasa ingin tahunya. Dan akhirnya dia membuka situs yang menyediakan video panas tersebut.
tontonan yang punya rating tinggi
Bisa dibayangkan betapa besarnya pengaruh media dalam kehidupan sosial seseorang. Disinilah kita sebagai penggiat media harus bisa melihat dampak dan akibat yang akan ditimbulkan dari pemberitaan kita. Infotainment tidak berfikir jika memberitakan bahkan menayangkan adegan mesum itu akan mengundang keingintahuan masyarakat. Niat awalnya baik, yaitu untuk memberitahu pada masyarakata bahwa ada artis yang melakukan hal-hal diluar norma agama. Tapi, akhirnya program seperti itu malah menimbulkan keluhan bahkan kecaman masyarakat. Masyarakat beranggapan program-program seperti itu tidak mendidik, tidak sesuai norma agama, etika dan norma sosial.
Hingga akhirnya ada kesepakatan DPR, Dewan Pers, dan Komisi Penyiaran Indonesia akan menyensor program infotainment. Jadi, akan ada lembaga sensor yang akan menyensor tayangan infotainment. Tetapi, penyensoran mendapat perlawanan keras dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jaya. Mereka mengatakan bahwa jika diadakan penyensoran maka tak akan ada lagi tayangan infotainment yang benar-benar fresh from the spot. Karena berita yang didapatkan harus membelok ke lembaga penyensoran. Belum lagi, jika tenaga sensor belum tersedia untuk menghadapi bejibun materi tayangan infotainment, tenggang penayangannya juga makin butuh waktu untuk tidak buru-buru. Jadi, tayangan infotainment akan kehilangan peminatnya karena akan tergusur oleh cepatnya arus internet.
 Infotainment sudah menyalahi prinsip 9 pilar media massa menurut Bill Kovach dan Tom Rosentiel, bahwa pengabdian kepada kebenaran dan kepentingan umum sebagai prinsip dasar jurnalisme. Prinsip ini adalah ideologi , dalam konteks sifat dasar industri media sebagai lembaga bisnis sekaligus idealisme, berfungsi sosial karena punya tanggung jawab mendidik dan mencerahkan masyarakat (Kompas, 17/7).
Sekarang Majelis Ulama Indonesia (MUI ) menyatakan bahwa infotainment Haram. Karena lebih banyak mudharatnya daripada manfaat yang bisa didapatkan dari infotainment.
Jadi, menurut anda apakah infotainment seharusnya masih eksis atau harus dihapuskan??
             

infotainment yang diharamkan!

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Quis ipsum suspendisse vel facilisis.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories

    Trending posts

    No posts found

    Subscribe

    Lorem ipsum dolor amet, consecte- tur adipiscing elit, sed tempor.