I.        PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang

Dengan jumlah pulau sekitar 17.508 dan garis pantai sepanjang 81.000 km, Indonesia dikenal sebagai Negara mega-biodiversity dalam hal keanekaragaman hayati, serta memiliki kawasan pesisir yang sangat potensial untuk berbagai opsi pembangunan. Namum demikian dengan semakin meningkatnya pertumbuhan penduduk dan pesatnya kigiatan pembangunan di wilayah pesisir, bagi berbagai peruntukan (pemukiman, perikanan, pelabuhan, objek wisata dan lain-lain), maka tekanan ekologis terhadap ekosisitem dan sumberdaya pesisir dan laut itu semakin meningkat. Meningkatnya tekanan ini tentunya akan dapat mengancam keberadaan dan kelangsungan ekosisitem dan sumberdaya pesisir, laut dan pulau-pulau kecil yang ada disekitarnya.
Permasalah utama yang sering terkait dengan pengelolaan sumberdaya di wilayahh pesisir adalah lemahnya keterlibatan pihak-pikah yang berkempentingan dalam pelaksanaan pengembangan kelautan dan wilayah pesisir. Munculnya masalah tersebut disebabkan oleh lemahnya system dan tata cara koordinasi antara stakeholder karena belum didukung dengan adanya system hokum yang mangatur kegiatan tersebut. Selain itu lemahnya kualitas sumber daya manusia yang mempengaruhi proses partisifasi menjadi tidak berjalan sebagaimana mestinya. Hal ini sering berdampak pada munculnya ketidak-sepahaman dan konflik penggunaan ruang antara stakeholder dalam rangka menjaga keseimbangan keberlanjutan sumberdaya alam yang berada di sekitar wilayah pesisir dan laut.
Satu hal yang lebih memperhatikan adalah bahwa kecendrungan kerusakan lingkungan pesisir dan lautan lebih di sebabkan paradigma dan praktek pembangunan yang selama ini diterapkan belum sesuai dengan prins- prinsip pembangunan berkelanjutan. Cendrung bersifat ekstraktif serta dominasi kepentingan ekonomi pusat lebih diutamakan daripada ekonomi masyarakat stempat (pesisir). Seharusnya bersifat partisipasif, transparan, dapat diertanggung jawabkan, efektif dan efesien, pemerataan serta dukungan supremasi hukum.
Untuk mencapai tujuan-tujuan pengelolaan sumberdaya wilayah pesisir secara terpadu dan berkelanjutan, maka perlu dirumuskan suatu pengelolaan (strategic plan), mengintegrasi setiap kepentingan dalam keseimbangan antara dimensi ekologis, dimensi social, antara sektoral, disiplin ilmu dan segenap pelaku pembangunan.
B.   Tujuan dan kegunaan
Tujuan dari praktikum ini ialah untuk mengetahui pengelolaan pelabuhan perikanan Untia dan mengetahui respon masyarakat terhadap pembangunan tersebut.
Kegunaan dari praktek ini ialah agar dapat digunakan teknik pengelolaan yang baik berdasarkan respon masyarakat terhadap pembangunan.

    II.        TINJAUAN PUSTAKA

A.   Strategi kebijakan pengelolaan wilayah pesisir

Menurut Rahmawati, 2004 ada beberapa strategi kebijakan pegelolaan wilayah pesisir antara lain :
1.    Strategi penegelolaan secara terpadu
Wilayah pesisir dan laut merupakan tatanan ekosisitem yang memiliki hubungan sangat erat daerah atas (upland) baik melalui a;iran air sungai, air permukaan (run off) maupun air tanah (ground water), dan dengan aktivitas manusia. Keterkaitan tersebut menyebabkan terbentuknya kompleksitas dan kerentanan di wilayah pesisir. Secara konseptual, hubungan tersebut dapat digambarkan dalam keterkaitan antara lingkungan darat (bumi), lingkungan laut, dan aktiitas manusia (Rahmawati, 2004).
Pengelolaan wilayah pesisir terpadu dapat dinyatakan sebagai proses pemanfaatan sumberdaya pesisir dan lautan serta ruang dengan mngindahkan aspek konservasi dan berkelanjutan. Adapun konteks keterpaduan meliputi dimensi sector, ekologis, hirarki pemerintahan, antara bangsa/Negara dan disiplin ilmu (Rahmawati, 2004).
Peneglolaan wilayah pesisir secara terpadu penting dilakukan mengingat banyaknya kegiatan-kegiatan yang dapat diimplementasikan, sehingga perl merumuskan suatu konsep penataan ruang (rategic plan) serta berbagai pilihan objek pembangunan yang serasi. Dalam konteks ini maka keterpaduan pengelolaan wilayah pesisir sekurangnya mengandung 3 dimensi : sektoral, bidang ilmu dan keterkaitan ekologis.
Keterpaduan secara sektoral di wilayah pesisir berarti dierlukan adanya suatu koordinasi ugas, wewenang, dan tanggung jawab antar sector atau instansi dan antar tingkat pemerintah mulai dari tingakat desa, kecamatan, kabupaten, propinsi samai pemerintah pusat. Sedangkan keterpaduan sudut pandang keilmuan masyarakat bahwa dalam pengelolaan wilayah pesisir hendaknya dilaksanakan atas dasar interdisiplin ilmu, yang melibatkan bidang ilmu ekonomi, ekologi, teknik, sosiologi, hokum, dan lainnya yang relevan.
Wilayan pesisir yang tersusun dari berbagai macam ekosistem itu satu sama lain saling terkait dan tidak berdiri sendiri. Perubahan atau kerusakan yang menima suatu ekosistem akan menimpa pula ekosistem lainnya. Selain itu wilayah pesisir, juga dipengaruhi oleh kegiatan manusia maupun proses-proses alamiah yang terdapat dikawasan sekitarnya dan lahan atas (upland areas) maupun alat lepas (oceans). Kondisi lautan secara terpadu harus memperhatikan segenap keterkaitan ekologis (ecologicallinkages) yang dapat mempengaruhi suatu wilayah pesisir. Nuansa keterpaduan tersebut perlu diterapkan sejak tahap perencanaan sampai evaluasi mengingat bahwa suatu pengelolaan terdiri dari 3 tahap uatam, yaitu perencaaan, implementasi dan monitoring/evaluasi (Rahmawati, 2004).
2.    Strategi penegelolaan secara berkelanjutan
Strategi pengelolaan wilayah pesisir akan difokuskan untuk menangani isu utama yaitu konflik pemanfaatan ruang wilayah pesisir, yang secara simultan juga berkaitan dengan penanganan isu yang lain. Pemikiran dasar dalam perumusan strategi pengelolaan ini meliputi kenerlanjutan (sustainability), perlindungan dan elestarian, pengembangan, pemerataan dan komunikasi (Rahmawati, 2004).
Stategi pengelolaan pesisir yang difokuskan untuk menangani isu konflik pemanfaatan ruang adalah sebagai berikut :
1.    Identifikasi pengguna ruang dan kebutuhannya.
2.    Penyusunan rencana tata ruang pesisir
3.    Penetapan sempadan pantai dan penanaman magove
4.    Pengendalian reklamasi pantai
5.    Penataan pemukiman kumuh
6.    Perbaikan system drainase
7.    Penegakan hukum secara konsisten.
Tujuan peneglolaan adalah mengatasi konflik pemanfaatan ruang wilayah pesisir, sehingga terwujudnya pemnagunan yang berkelanjutan. Adapun target pengelolaan adalah teratasinya permasalahan turunan dari konflik pemanfaatan ruang, melalui partisipasi masyarakat, dunia usaha, dan pemerintah secara terpadu yang didukung penegakan hokum secara konsisten, yaitu :
1.    Tersusun dan terpenuhinya tata ruang wilayah pesisir
2.    Terkendalinya reklamasi pantai
3.    Terkendalinya pencemaran pantai
4.    Tertatanya permukiman kumuh
5.    Kembalinnya sempadan pantau dan rehabilitasi mangrove
6.    Terkendalinya masalah banjir
7.    Terkendalinya masalah abrasi
8.    Terkenadlinya sedimentasi
Salah satu factor terjadinya konflik serta mempercepat kerusakan sumberdaya pesisir adalah lemahnya koordinasi antar lembaga terkait. Untuk mengatasi kondisi tersebut harus dilakukan peningkatan koordinasi kelembagaan yang melibatkan dinas/instansi daerah seperti Bappeda, Perikanan, dan kelautan, pariwisata, industry dan perdagangan, perhubungan dan kepelabuhan, BPN, dan lain-lain. Upaya harus dilakukan adalah menghilangkan ego sector dengan penegaan kembali fungsi dan kewenangan masing-masing dinas/intansi terkait serta ada selalu diadakan rapat-rapat koordinasi untuk membicarakan berbagai hal yang menyangkut pengelolaan wilayah pesisir itu sendiri (Rahmawati, 2004).

B.   Pembobotan dan analisis SWOT

Analisis SWOT adalah analisis kondisi internal maupun eksternal suatu organisasi yang selanjutnya akan digunakan sebagai dasar untuk merancang strategi dan program kerja. Analisis internal meliputi penilain terhadap factor kekuatan (strength) dan kelemahan (weakness). Sementara, analisis eksternal mancakup factor peluang dan tantangan (Anonym, 2008).
Ada dua macam pendekatan dalam analisis SWOT, yaitu :
a.    Pendekatan kualitatif Matriks SWOT
Pendekatan kualitatif matriks SWOT sebagaimana dikembangkan oleh Keams menampilkan delapan kotak, yaitu dua paling atas adalah kotak fakor ekternal (peluang dan tantangan) sedangkan dua kotak sebelah kiri adalah factor internal (kekuatan dan kelemahan). Empat kotak lainnya meupakan kotak isu-isu strategis yang timbul sebagai hasil titik pertemuan antara factor-faktor iternal dan eksternal (Anonym, 2008).
b.    Pendekatan kuantitatif analisis SWOT
Data SWOT kuantitatif di atas dapat dikembangkan secara kuantitati melalui perhitungan analisis SWOT yang di kembangkan oleh Pearce (1998) agar diketahui secara pasti posisi organisasi yang sesungguhnya, perhitungan yang dilakukan melalui tiga tahap yaitu:
1. melakukan perhitungan skor (a) dan bobot (point) factor serta jumlah total perkalian skor dan bobot (c= a x b) pada setiap factor S-W-O-T (Anonym, 2008).
C.   Kuesioner
Kuesioner merupakan daftar pertanyaan yang akan digunakan oleh periset untuk memperoleh data dari sumbernya secara langsung melalui proses komunikasi atau dengan mengajukan pertanyaan.
Tingkat struktur dalam kuesioner adalah tingkat standarisasi yang diterapkan pada suatu kuesioner. Pada kuesioner terstruktur yang terbuka dimana pertanyaanpertanyaan diajukan dengan susunan kata-kata dan urutan yang sama kepada semua responden ketika mengumpulkan data.
Contoh: Apakah anda merasa bahwa Negara kita membutuhkan lebih banyak atau lebih sedikit peraturan perundang-undangan mengenai antipolusi?
o   Membutuhkan lebih banyak
o   Membutuhkan lebih sedikit
o   Tidak lebih maupun kurang
o   Tidak memberikan pendapat
Pertanyaan diatas merupakan contoh yang baik tentang pertanyaan terstruktur yang terbuka, karena: pertama, tujuannya jelas, pertanyaan diatas berusaha untuk menentukan sikap subjek terhadap peraturan perundang-undangan antipolusi dengan cara yang langsung. Kedua, pertanyaan diatas menggunakan format yang sangat terstruktur, para responden dibatasi untuk memilih salah satu diantara empat jawaban.
                                                                                                       III.        METODE KERJA
A.   Waktu dan Tempat
Praktek pengelolaan wilayah pesisir dan laut dilaksanakan pada hari Jumat 28 April 2012. Tempat pelaksanaa praktek bertempat di PPN UNTIA kota Makassar.
B.   Prosedur Kerja
1.    Menentukan lokasi praktek
2.    Menyiapkan pertanyaan baik pertanyaan terbuka maupun tertutup
3.    Pertanyaan dibuat disesuaikan dengan analisis SWOT
4.    Kemudian tentukan responden sampel yang dibagi berdasarkan jenis pekerjaaan (pemerintah dan nelayan)
5.    Tanyakan pertanyaan kepada responden dan catat jawabannya
6.    Selanjutnya beri bobot setiap jawaban dari responden dan tentukan hasilnya.
C.   Analisis Data
1.    Pembobotan jawaban responden  (a)
2.    Rangking jawaban responden  (b)
3.    Analisis (a x b)  (c)
                                                                                          IV.        HASIL DAN PEMBAHASAN
A.   Hasil
PPN Untia secara administratif merupakan pelabuhan di salah satu kampung yang berada Kampung Nelayan, desa Untia, kec. Biringkanaya,  Makassar, Sulawesi Selatan.  Secara geografis  wilayah Puntondo berada  posisi 05.03’, 59.7” LS dan 119.28’, 16.9” BT. Wilayah ini dapat ditempuh dengan menggunakan kendaraan bermotor selama ±1 jam.
Pelabuhan Peikanan Untia ini termasuk dalam perairan Teluk Makassar dan merupakan pelabuhan baru yang belum selesai pembangunannya dan belum beroperasi. Daerah sekitar pelabuhan ini terdapat banyak mangrove yang tumbuh secara alami maupun ditanam oleh masarakat sekitar. Jenis mangrove yang banyak di temukan umumnya jenis Rhizopora dan Avicenia.
Masyarakat sekitar PPN Untia ini umumnya berprofesi sebagai nelayan dan membutuhkan pembangunan pelabuhan untuk menyandarkan kapalnya dan sebagai tempat penampungan ikannya.
B.   Pembahasan
1.    Kuesioner Analisis Swot
Tabel 1. Pembobotan dan Rangking
No
SWOT
Pertanyaan
Jawaban
Bobot
Rangking
Bobot x Rangking
1
kekuatan
Apakah anda mengetahui tentang pembangunan yang ada d daerah ini?
ya
1
3
3
2
Apakah masyarakat mendukung pembangunan pelabuhan ini?
ya
1
3
3
3
Apa alasan anda mendukung pembangunan ini?
butuh tempat sandaran kapal
1
3
3
4
Apakah pembangunan pelabuhan ini lancar atau tidak?
tidak
0.7
2
1.4
5
fasilitas apa yang ada di pelabuhan ini?
tidak ada
0.4
1
0.4
6
apa dampak positif dari pembangunan pelabuhan ini?
tidak ada
0.5
1
0.5
4.6
13
11.3
7
Kelemahan
apa dampak negatif dari pembangunan pelabuhan ini?
tidak ada
0.5
3
1.5
8
kapan pelabuhan ini mulai beroperasi?
tidak tahu
0.5
1
0.5
1
4
2
10
Peluang
alat tangk
ap apa saja yang di gunakan di daerah ini?
pancing, jaring, perahu mesin dan pukat
1
4
4
9
bagaimana hasil tangkapan nelayan selama pelabuhan ini dibangun?
sama saja
0.9
3
2.7
11
seberapa besar kemajuan pembangunan pelabuhan ini?
belum ada kemajuan
0.4
2
0.8
12
bagaimana akses menuju pelabuhan ini?
mudah di capai
1
4
4
13
apa yang telah dilakukan pemerintah untuk kelanjutan pembangunan ini
tidak tahu
0.8
2
1.6
14
apakah daerah ini perlu adanya penataan penggunaan ruang untuk memperjelas batasan?
tidak perlu
0.5
2
1
4.6
17
14.1
15
Ancaman
bagaimana pemanfaatan SDA selama pembangunan pelabuhan ini?
tidak berpengaruh
0.5
2
1
16
apakah di daerah ini terjadi pencemaran air?
tidak tercemar
0.5
2
1
17
apakah ada gangguan terhadap biota di perairan dari pembangunan pelabuhan ini?
tidak ada gangguan
0.6
3
1.8
1.6
7
3.8
            Dari tabel diatas dapat dikatakan bahwa hasil wawancara dan pengamatan di lapangan menunjukkan peluang untuk pembangunan dan peningkatan untuk pembangunan tersebut sangat tinggi dan mendapat dukungan dari masyarakat sekitar. Dimana pembobotan untuk kolom peluang mencapai nilai 14, 1 dan nilai untuk kekuatan pun tinggi yaitu 11,3 sedangkan nilai untuk kelemahan dan ancaman rendah yaitu 2 dan 3,8.
            Dari hasil tersebut semestinya pembangunan PPN Untia seharusnya dilanjutkan. Pengelolaan untuk pembangunan seharusnya di majukan karena dukungan dari masyarakatpun sangat tinggi sedangkan nilai untuk penghambat rendah. Namun kenyataan yang ada dilapangan tidak mengindikasikan kemajuan bagi pembangunan dan tidak menghasilkan untung untuk masyarakat sekitar dan masyarkat Makassar.
Tabel 2. Strategi Analisis Swot
eksternal /internal
Kekuatan
Kelemahan
Peluang
1,2,3 dan 12 (4 point)
7 (1 point)
Ancaman
15,16 dan 17 (3 point)
tidak ada (0 point)
Tabel analisis SWOT ini menunjukkan point untuk penggabungan dari factor eksternal maupun factor internal. Pada penggabungan factor kekuatan dan peluang mendapat point 4, dan untuk kelemahan dan peluang mendapat poin 7, sedangkan untuk kekuatan dan ancaman mendapat point 3 dan untuk kelemahan dan ancaman tidak ada. Dari hasil analisis tersebut dapat disimpulkan bahwa terdapat banyak peluang namun terhambat pada kelemahannya. Hanya ada 4 point yang dapat benar- benar bisa dikembangkan pada kekuatan dan peluang.
 V.        KESIMPULAN DAN SARAN
A.   Kesimpulan
Pembobotan untuk kolom peluang mencapai nilai 14, 1 dan nilai untuk kekuatan pun tinggi yaitu 11,3 sedangkan nilai untuk kelemahan dan ancaman rendah yaitu 2 dan 3,8. Dari hasil tersebut semestinya pembangunan PPN Untia seharusnya dilanjutkan.
Pengelolaan untuk pembangunan seharusnya di majukan karena dukungan dari masyarakatpun sangat tinggi. Namun kenyataan yang ada dilapangan tidak mengindikasikan kemajuan bagi pembangunan dan tidak menghasilkan untung untuk masyarakat sekitar dan masyarakat Makassar.
B.   Saran
Sebaiknya pembangunan pelabuhan perkampungan nelayan Untia dilanjutkan agar masyarakat dapat menikmati hasil pembangunan pelabuhan tersebut dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang tinggal di PPN Untia.
DAFTAR PUSTAKA
Anonim, 2008. http://analisis-swot.htm. [diakses pada tanggal 4 Mei 2012]
Rahmawati, 2004. http:// pengelolaan kawasan pesisir dan kelautan secara terpadu dan berkelanjutan.com. [diakses pada tanggal 4 Mei 2012]

Laporan Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Laut Terpadu

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Quis ipsum suspendisse vel facilisis.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories

    Trending posts

    No posts found

    Subscribe

    Lorem ipsum dolor amet, consecte- tur adipiscing elit, sed tempor.