Percaya gak urus akta lahir hanya tiga jam di disdukcapil kabupaten bogor tanpa calo dan bisa urus sendiri semuanya sudah terintegrasi secara online?
Setelah tiga minggu setelah Ayyash lahir, kami mulai dipusingkan dengan dokumen-dokumen kelahiran Ayyash. Arif yang sudah mulai bekerja dan saya yang masih agak sulit bergerak, membuat Ayah ikut membantu proses pembuatannya.
Ayah membantu pembuatan Kartu Keluarga kami yang terbaru. Karena saya gak ikut langsung ke kantor Kecamatan Tajurhalang, tapi Ayah yang kesana dengan membawa berkas-berkas yang dibutuhkan, yaitu fotokopi kartu keluarga yang lama, fotokopi ktp anggota keluarga, surat pengantar RT dan surat keterangan lahir anak dari RS atau puskesmas tempat anak dilahirkan.
Sempat Ayah salah memasukkan nama Ayyash di dalam kartu keluarga. Untungnya belum dikasih masuk ke dalam sistem. Kalau sudah masuk nama di kartu, bakalan harus urus sidang ganti nama. Ckckc.
Setelah kartu keluarga jadi dalam waktu 3 hari, Ayah membantu saya lagi untuk mengurus akta lahir Ayyash. Awalnya kita mau mencoba membuat akta lahir dan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kantor Kecamatan Tajurhalang bertepatan dengan Rebo Keliling Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bogor di Tajurhalang. eh ternyata kami kesiangan datang. Orang-orang sudah pada datang sejak pukul 7 pagi. Kami berdua datang pukul 10 pagi. Hahah.
Table of Contents
Alur Pembuatan Akta Lahir di Disdukcapil Kab. Bogor
Saya akan mencoba menjabarkan pengalaman saya dalam membuat akta lahir dan KIA Ayyash dalam waktu 3 jam saja.
#1 Di kantor Kecamatan Tajurhalang, ayah meminta formulir pengisian akta kelahiran. Formulir ini berisi informasi tentang si anak, orang tua dan juga saksi atas kelahiran anak. Ayah dan Bunda jadi saksi di formulir ini. – Biaya 0
#2 Setelah itu kami menuju KUA Tajurhalang untuk melakukan legalisir buku nikah. – Biaya 0
#3 Kami pun pulang ke rumah untuk meminta surat pengantar dari Ketua RT setempat – Biaya 0
#4 Saya memfotokopi segala dokumen yang diperlukan dalam mengurus akta lahir yaitu :
- Surat keterangan lahir dari puskesmas atau rumah sakit tempat anak dilahirkan
- Surat pengantar dari RT dan RW
- Kartu Keluarga dan fotokopinya
- KTP orang tua dan fotokopinya
- KTP dua orang saksi dan fotokopinya (ini untuk mengisi formulir akta lahir)
- Surat nikah atau akta nikah serta fotokopinya yang sudah dilegalisir
- materai 6000 2 buah
Bunda membantu saya untuk mengisi formulir akta lahir dan meletakkan materai 6000 di bagian tanda tangan.
Di Disdukcapil Kabupaten Bogor
#5 Saya dan Ayah pun bergegas ke kantor Disdukcapil Kab. Bogor yang terletak di Cibinong. Tak jauh dari rumah. Kami tiba di Kantor Disdukcapil pukul 12.30. Setibanya disana, saya langsung mendaftar nomor antrian dengan cara SMS. Gilss.
Caranya mudah sekali. Kirim SMS ke nomor 0815 555 6154 kemudian ketik ANTRI#AKTA LAHIR#NIK Pelapor (misalnya Ibu atau Bapak)#JUMLAH BERKAS (jumlah berkas yang ingin dilaporkan)#TANGGAL (tanggal pengurusan berkas).
Kalau dikira-kira akan jadi seperti ini ANTRI#AKTA LAHIR#012345678910#1#04122019 lalu kirim ke nomor 0815 555 6154. Dalam waktu beberapa menit langsung ada balasan nomor antrian pemasukkan berkas ke loket. – Biaya 0
Ada juga pendaftaran melalui online di website semangat.bogorkab.go.id
#6 Kemudian saya menunggu hingga nomor antrian saya dipanggil. Sekitar 20 menit lah. Ketika nomor antrian saya dipanggil segala berkas yang dibutuhkan segera saya serahkan dengan cepat. Karena saya sudah menyiapkan terlebih dahulu semua fotokopian di dalam satu map yang berbeda. Petugas juga meminta saya untuk menunjukkan beberapa dokumen asli seperti kartu keluarga dan KTP asli pelapor. Setelah itu kita diminta menunggu kembali
#7 Saya duduk di depan loket hingga 2 jam dan nama Ayyash dipanggil. Karena saya terlambat membuat akta lahir Ayyash (lebih dari 60 hari), saya diwajibkan membayar denda 10 ribu. Hal ini sesuai dengan Perda No 02 Tahun 2017 yang mewajibkan kita membayar 10 ribu.
#8 Saya diminta untuk menunjukkan KTP asli dan saya dapat akta lahir Ayyash deh. Alhamdulillah
Semuanya GRATIS! Mantap poll.. Kalau dihitung-hitung, saya menghabiskan waktu untuk mengurus akta lahir dan KIA secara bersamaan hanya dalam waktu 3 jam. Alhamdulillah.
Urus Akta Lahir 3 jam Jadi Ternyata Bukan Bualan
Ketika saya memposting info di Instagram @adlienerz tentang Akta Lahir yang sehari jadi (dalam kasus saya cuman nunggu 3 jam), banyak pertanyaan yang muncul.
“Masa sih bisa tiga jam? Gak mungkin secepat itu..”
“Kok disini gak bisa secepat itu yaa..”
Banyaknya komentar yang agak sangsi dengan kenyataan itu membuat saya ingin menuliskan blog ini. Dan rasanya bangga banget bisa membuat orang-orang dari daerah lain kebingungan dengan fakta tersebut. heheh.
Mantap Disdukcapil Bogor! Lanjutkan!
Tanpa Calo
Proses pembuatan akta yang cukup cepat ini membuat prosesnya bebas calo. Ada sih bapak-bapak yang nungguin disitu dan nanyain apa keperluan kita dan dia nawarkan bantuan. Tapi melihat proses kerja di Disdukcapil Bogor yang tergolong singkat, saya sarankan gak usah pakai calo.
Semua urusan Akta Lahir dan Kartu Identitas Anak (KIA) bisa jadi dalam waktu yang bersamaan. Jadi gak perlu lagi ke kantor Disdukcapil untuk bikin KIA. Untuk pembuatannya juga Disdukcapil menyelenggarakan 7 UPT di berbagai daerah di Kabupaten Bogor. Sehingga tak perlu langsung ke Disdukcapil kalau mau bikin akta lahir. Tapi saya gak tau ya berapa lama pembuatan akta kalau di UPT nya, apakah bisa secepat itu atau enggak.
Urus Kartu Identitas Anak (KIA)
Sehabis mengurus akta lahir, Ayah segera menuju loket Kartu Identitas Anak. Pengurusan Kartu Identitas Anak ini juga cukup mudah, yaitu
- fotokopi KTP kedua orang tua
- fotokopi akta kelahiran
- fotokopi kartu keluarga
- pas foto anak uk 4×6 2 lembar (background sesuai tahun lahir, ganjil merah, genap biru) jika anak diatas 5 tahun. Kalau masih di bawah lima tahun tidak perlu foto.
Kebetulan Ayah memasukkan berkas saat loket hampir ditutup, jadi Ayah masukkin berkas saja tanpa antri. Saya kurang paham gimana model antrian dalam membuat KIA ini. Mohon maaf ya.
Setelah itu petugas juga meminta kita untuk memasukkan informasi pribadi tentang alamat pengiriman KIA yang dituju. Karena saya gak mau ke Disdukcapil lagi, jadi saya memilih KIA Ayyash untuk dikirimkan ke rumah. Pengiriman inipun juga GRATIS!
KIA yang dikirimkan oleh pihak Disdukcapil tiba 4 minggu setelah pembuatan. Kalau kata petugas loketnya sih tiba 2 minggu, eh ternyata meleset 2 minggu. Tapi kita bisa ngetrack dimana posisi KIA anak kita melalui Whatsapp.
3 in 1 di Disdukcapil Bogor
Sebenarnya di Disdukcapil Bogor sudah mencanangkan program 3 in 1. Jadi ketika anak lahir, kita bisa mengurus Kartu Keluarga, Akta Lahir dan Kartu Identitas Anak secara bersamaan. Tapi hal ini bisa dilakukan di rumah sakit ataupun puskesmas yang sudah bekerjasama dengan pihak Disdukcapil.
Rumah Sakit yang sudah bekerjasama yaitu RSUD Cibinong, Ciawi, Leuwilian dan Cileungsi. Disana ada petugas yang akan memasukkan data bayi pada sistem secara online. Hal ini sangat memudahkan orang tua dalam mengurus pemberkasan ke depannya. Tapi di RS Sentosa tempat Ayyash lahir belum ada sistem begini. Kalau udah ada sih pasti enak banget. Heheh.
Selain itu saya juga kagum dengan akta lahir yang sudah menggunakan tanda tangan dengan barcode. hal ini bisa mengurangi fraud di masa depan. Kece lah Disdukcapil Kab. Bogor. Mantul!
Dari pengalaman saya bisa disimpulkan bahwa Disdukcapil Kabupaten Bogor sedang berbenah agar bisa melakukan integrasi secara online dalam mendukung gerakan sadar kependudukan. Hal ini sangat memudahkan masyarakat agar bisa melakukan lapor diri kepada negara. Semoga semakin kece!
ditulis di Rumah Bunda
0:03 Kamis, 16 Januari 2020
Sambil denger lagu Honne – Someone That Loves You
19 Responses
Sama-sama mbak. semoga bermanfaat π
Terimakasih, informasi sangat membantu sekali π
Bu, mau tanya kalo ktp 2 orang saksinya boleh kakek neneknya ya? Trus 2 saksinya itu jg tanda tangan ga yah di formulirnya?
tidak perlu ke kelurahan berarti ya untuk buat surat pengantar, cuma surat pengantar dari RT/RW
Nanti bilang sama RT atau RW nya saja, biasanya mereka punya salinan formulir permintaan. π
Boleh asalkan tinggal di dekat rumah atau masih dalam lingkungan yang sama. Bisa juga tetangga sebelah rumah juga π
sangar bermanfaat info . cuma bedanya kalo saya kan desa sasak panjang jadi sy sblm ke kecamatan jd ke desa sasak panjang dlu hehehe overall smwanya sama prosesny cepat
Mau nanya kalo formulir permohon kelahirananya minta kemna yah? Saya udh ke kecamtan katanya kedesa, di desa nanya kok bingung jadi saya bingung mintanya kmna?
Setau saya, di Kecamatan punya formulirnya. Karena kemarin saya dapat formulirnya dari petugas kecamatan. Tapi memang di Disdukcapil disediakan formulirnya, mungkin kebetulan di Kecamatan Anda sedang habis pada saat itu. Semoga membantu ya
before pandemi
iya mas, ini dilakukan saat pandemi belum menyerang. sepertinya saat ini sudah ada hal yang berubah, namun saya belum bisa melakukan update. Jika ada informasi tambahan, saya bisa update disini. π
Sekarang buatnya secepat itu kah?
Semoga sama saya juga mau buat terimakasih informasinya mba
Sama-sama pak, waktu itu saya buatnya emang secepat itu pak. Gak pakai agen sama sekali. Jadi saya tau gimana kondisinya π
Semoga membantu dan memberikan gambaran ya pak π Terima kasih sudah berkunjung
Punten tanya, formulir di disdukcapil minta nya di loket apa ya mbak? Di tukang fotocopy ada tdk ya? Terima kasih
saya kurang paham, mbak. Tapi kayaknya bisa minta di loket pendaftaran,mbak. π
Kalau anak saya lahir di Babakan Madang berarti ga bisa pakai surat dari Bojong gede ya ?
Mungkin karena sedang pandemi beda penanganan. Maafkan
saya coba daftar online selalu hubungi disdukcapil terus
Saya warga kabupaten banyumas, jawa tengah. Di tempat kami, semua pengurusan dokumen secara online. Tinggal pilih dokumen yang ingin dibuat, upload data pendukung, submit. Semua bisa diurus dari rumah. Terakhir saya urus akta kelahiran anak juga online. Dokumen saya submit secara online dari rumah. Sejam kemudian, akta kelahiran anak, KK baru (yang ada nama anak saya) dikirim by email dalam bentuk pdf. Kita tinggal print sendiri semua dokumen. 3 hari kemudian saya dapat SMS kalau KIA anak saya sudah jadi tinggal diambil ke kecamatan. Semuanya gratis tanpa dipungut biaya sepeser pun. Saya sangat mendukung kalau semua kabupaten di Indonesia bisa beralih ke sistem online. Karena benar-benar membantu masyarakat dan mengurangi pungli.